PADANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 9 orang terduga pembubaran sekaligus perusakan rumah yang dijadikan aktivitas keagamaan di Padang, Sumatera Barat.
Perusakan ini diduga karena warga menilai aktivitas keagamaan tersebut tidak memiliki izin.
Polisi yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan memastikan kondisi warga kembali kondusif.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Polisi Solihin, yang datang ke tempat kejadian meminta warga untuk tidak anarkis dan main hakim sendiri.
Saat ini, 9 orang yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku pembubaran kegiatan dan perusakan rumah doa itu masih berstatus terperiksa. Polisi akan mengambil langkah sesuai prosedur.
Baca Juga Tak Diberi Pinjaman Uang, Teknisi CCTV Habisi Nenek Lansia di https://www.kompas.tv/regional/608046/tak-diberi-pinjaman-uang-teknisi-cctv-habisi-nenek-lansia
#perusakanrumahdoa #padang #agama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608058/polisi-tangkap-9-terduga-pelaku-perusakan-rumah-doa-di-padang-kompas-petang